top of page
Search
  • Writer's pictureKelompok Jatinangor

Mudik Lebaran Aman dan Sehat di Masa Transisi


Setelah 2 tahun tidak bisa mudik lebaran, akhirnya di tahun ini kita bisa mudik kembali. Namun, saat mudik ini kita juga harus selalu ingat kalau pandemi Covid-19 belum usai. Untuk itu sebelum mudik kita perlu memastikan bahwa mudik kita aman dan sehat dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah berikut ini :

· Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menyerahkan hasil tes PCR 3x24 jam dan menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat.

· Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menyerahkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

· Pemudik yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu menyerahkan hasil antigen atau PCR.

· Untuk yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan, perlu menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam dan melampirkan surat dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi.

· Anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan tes antigen atau PCR, tetapi harus di dampingi oleh orang dewasa yang telah memenuhi syarat perjalanan.

· Mengisi e-HAC aplikasi Peduli Lindungi. e-HAC atau electronic Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik) merupakan kartu yang diisi untuk mencatat perjalanan, baik itu oleh yang melakukan perjalanan ataupun internasional dengan transportasi darat, laut, maupun udara.

· Menerapkan protokol 3M, yaitu menggunakan masker, mencucui tangan denga sabun, dan menjaga jarak.

1 view0 comments

Recent Posts

See All

コメント


Post: Blog2_Post
bottom of page